Skip to main content

Kabar CPNS

Tunggu Restu Presiden, Tukin Sejumlah PNS Bakal Naik hingga 20 Persen

Guru Madrasah
19 Agustus 2023
Tunggu Restu Presiden, Tukin Sejumlah PNS Bakal Naik hingga 20 Persen
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas. doc: menpan.go.id

Kabarmadrasah.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan bocoran mengenai kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Azwar Anas mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah soal kenaikan tukin PNS. Nantinya, evaluasi dari pembayaran tunjangan kinerja tersebut bakal disesuaikan dengan kinerja masing-masing instansi yang ada.

"Tentu berdasarkan kinerja masing-masing kementerian dan lembaga, beberapa hari ini kita sedang evaluasi dari beberapa teman kementerian dan lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik," ujarnya di sela-sela acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

"Beberapa pemda kinerjanya cukup bagus. Harapannya ke depan mereka lebih berdampak hasil kinerjanya," tambah dia.

Kementerian PANRB juga rutin melakukan evaluasi terhadap kebijakan tukin PNS. Hasilnya, ada sejumlah kementerian dan lembaga yang dinilai berhak menerima kenaikan tunjangan kinerja hingga 20 persen.

Namun penetapannya masih menunggu legitimasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau yang sudah berproses di kami ada yang sudah kita ajukan ke Presiden, tunggu persetujuan dengan kenaikan tukin yang tentu tidak sama setiap kementerian dan lembaga. Ada yang naik 10-20 persen berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing," paparnya.

Menurut dia, penilaian tunjangan kinerja ini selaras dengan misi pemerintah dalam hal pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

"Soal tukin ini jadi perhatian kita, fokus reformasi birokrasi berdampak, yaitu terkait penanganan kemiskinan, investasi, penanganan inflasi di daerah, dan digitalisasi," kata Anas.

sumber: www.liputan6.com

Disclaimer: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentarlah yang sopan dan membangun.